![]() |
Source: Instagram popmama_com |
Gue baru-baru ini memfollow Kak Hannah Al Rasyid di Instagram karena concern-nya dia terhadap kesetaraan gender dan kekerasan pada perempuan. Gue melihat di akun Instagramnya dia cukup vokal dan ada aksi nyatanya untuk mengkampanyekan dua isu ini.
Terus gue melihat postingan IG Story Kak Hannah, Jumat, 9 Desember 2022, ia akan berdiskusi bersama PopMama dengan tema Violence Against Women, More Aware Dare to Speak Up. So, I decided to join and I got a lot of knowledge about these issues. That's why I want to share with you through my post. Here are some knowledges that I want to share.
![]() |
Source: Instagram popmama_com |
Ternyata Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGtP) sepanjang 2021 berjumlah 338.496 kasus, di mana jumlah ini naik dari 226.062 kasus di tahun 2020. Selain itu, dari Lentera Sintas Indonesia menyebutkan 93% penyintas kekerasan seksual tidak pernah melaporkan kasus mereka kepada penegak hukum dengan beragam alasan seperti malu, takut disalahkan, tidak cukup bukti, tidak didukung keluarga, dan intimidasi dari pelaku itu sendiri.
Data dari KBGTP sendiri pada tahun 2022 di mana kekerasan berbasis gender masih didominasi oleh kekerasan ranah personal seperti kekerasan terhadap istri dan anak perempuan.
Salah satu akar masalah dari kekerasan perempuan terjadi karena perempuan dianggap sebagai kaum inferior (bermutu rendah).
Sebenarnya kekerasan pada perempuan tidak hanya terjadi di rumah atau keluarga, tapi lingkup pekerjaan juga kerap mendapat diskriminasi. Misalnya perempuan lebih sering mendapat upah yang lebih rendah daripada laki-laki, lalu ada pekerjaan yang mensyaratkan hanya khusus laki-laki, padahal perempuan mungkin juga bisa melakukannya. Jika hal ini dibiarkan bisa menghalangi progres perempuan. Jadi harus diperjuangkan agar mendapat keadilan baik di rumah, di tempat kerja maupun sektor lainnya.
Isu kekerasan di Indonesia sudah cukup dikenal oleh generasi milenial dan gen z karena adanya kemajuan teknologi sehingga bisa terpublikasikan dengan baik. Namun perkembangan teknologi juga membawa dampak negatif sendiri di mana kekerasan tidak hanya dilakukan dengan face to face tapi juga ranah di media sosial, seperti kekerasan verbal atau emosi.
Pandangan Terkait Pengetahuan Masyarakat yang Masih Minim tentang Kekerasan
Selama kurang lebih 6 tahun terakhir ada perubahan positif. Ini bisa dilihat dari sudah banyak teman-teman yang mengalami kekerasan atau yang menjadi saksi kekerasan sudah berani untuk speak up. Semakin banyak juga brand dan media outlet yang berani ikut gabung dalam advokasi-advokasi UUTPKS.
Namun, flashback dulu masih banyak orang yang ragu dan hanya sedikit yang mau speak up. Bukan cuma itu, dulu bentuk kekerasan yang dilawan baru sebatas yang terlihat saja seperti kekerasan fisik.
Yang perlu menjadi catatan juga, meski kesadaran terhadap isu ini makin meningkat di kalangan masyarakat, tapi belum banyak orang yang tahu berbagai bentuk kekerasan.
Sebagai informasi, selama pandemi dan di rumah saja ada peningkatan kasus kekerasan yang terjadi baik psikis, fisik, dan kekerasan gender berbasis online. Jadi kita harus meningkatkan edukasi diri sendiri baik perempuan maupun dan laki-laki terkait isu ini agar tidak menjadi pelaku, dan jika kita menjadi korban kita tahu harus ngapain dan kemana. Atau kalau kita adalah saksi atau tahu ada kekerasan yang dialami oleh orang terdekat kita, kita bisa menjadi support system seperti apa.
Apa Saja Bentuk-bentuk Kekerasan yang Bisa Kita Kenali?
- Saat kita lagi di jalan kita disuit-suitin atau dipanggil sama orang yang kita nggak kenal (catcalling).
- Ada seseorang yang menunjukkan alat kelaminnya di ruang publik (flashing)
- Ada orang yang kita kenal mengirimkan atau memperlihatkan video yang bernuansa seksual dan kita nggak nyaman atau nggak mau melihatnya.
- Selain itu kalau ada orang yang memfoto atau memvideokan bagian tubuh kita tanpa izin juga menjadi bentuk pelecehan seksual.
- Dicolek
- Dipegang
- Dicubit
- Diraba
- Dicium
- Dipukul
- Ditampar. Intinya orang yang menyentuh kita tanpa kita memberikan persetujuan akan hal itu.
Apa yang Bisa Dilakukan Jika Mengetahui Rekan Kerja Mengalami Kekerasan dari Sesama Rekan Kerja Lainnya atau Atasan?
Bentuk Support System Seperti Apa yang Bisa Kita Berikan pada Korban Kekerasan?
- Dengarkan aja, jangan ngejudge dan mendikte. Berpihaklah pada korban dan percaya pada mereka. Ingat kalau kita nggak ada di posisi itu kita nggak bisa paham dan kita nggak tahu apa yang dialami mereka sebelum-sebelumnya. Coba bertanya pada korban apa yang kamu butuh dan bagaimana saya bisa membantu?
- Meningkatkan edukasi terkait apa saja lembaga yang bisa membantu dan tindakan yang bisa dilakukan untuk menjadi support system. Kalau kita melihat kekerasan di ruang publik kita juga bisa melakukan intervensi. Intervensi yang bisa dilakukan yaitu dengan melakukan 5D's. 5D adalah cara yang bisa dilakukan saksi untuk membantu korban pelecehan/kekerasan di ruang publik. 5D yang dimaksud yaitu dialihkan, dilaporkan, dokumentasikan, ditegur, dan ditenangkan.