Violence Against Women More Aware, Dare to Speak Up

violance against women
Source: Instagram popmama_com

Gue baru-baru ini memfollow Kak Hannah Al Rasyid di Instagram karena concern-nya dia terhadap kesetaraan gender dan kekerasan pada perempuan. Gue melihat di akun Instagramnya dia cukup vokal dan ada aksi nyatanya untuk mengkampanyekan dua isu ini. 

Terus gue melihat postingan IG Story Kak Hannah, Jumat, 9 Desember 2022, ia akan berdiskusi bersama PopMama dengan tema Violence Against Women, More Aware Dare to Speak Up. So, I decided to join and I got a lot of knowledge about these issues. That's why I want to share with you through my post. Here are some knowledges that I want to share.


violance against women more aware dare to speak up
Source: Instagram popmama_com

Ternyata Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGtP) sepanjang 2021 berjumlah 338.496 kasus, di mana jumlah ini naik dari 226.062 kasus di tahun 2020. Selain itu, dari Lentera Sintas Indonesia menyebutkan 93% penyintas kekerasan seksual  tidak pernah melaporkan kasus mereka kepada penegak hukum dengan beragam alasan seperti malu, takut disalahkan, tidak cukup bukti, tidak didukung keluarga, dan intimidasi dari pelaku itu sendiri. 

Data dari KBGTP  sendiri pada tahun 2022 di mana kekerasan berbasis gender masih didominasi oleh kekerasan ranah personal seperti kekerasan terhadap istri dan anak perempuan. 

Salah satu akar masalah dari kekerasan perempuan terjadi  karena perempuan dianggap sebagai kaum inferior (bermutu rendah). 

Sebenarnya kekerasan pada perempuan tidak hanya terjadi di rumah atau keluarga, tapi lingkup pekerjaan juga kerap mendapat diskriminasi. Misalnya perempuan lebih sering mendapat upah yang lebih rendah daripada laki-laki, lalu ada pekerjaan yang mensyaratkan hanya khusus laki-laki, padahal perempuan mungkin juga bisa melakukannya. Jika hal ini dibiarkan bisa menghalangi progres perempuan. Jadi harus diperjuangkan agar mendapat keadilan baik di rumah, di tempat kerja maupun sektor lainnya. 

Isu kekerasan di Indonesia sudah cukup dikenal oleh generasi milenial dan gen z karena adanya kemajuan teknologi sehingga bisa terpublikasikan dengan baik. Namun perkembangan teknologi juga membawa dampak negatif sendiri di mana kekerasan tidak hanya dilakukan dengan face to face tapi juga ranah di media sosial, seperti kekerasan verbal atau emosi.


Pandangan Terkait Pengetahuan Masyarakat yang Masih Minim tentang Kekerasan 

Selama kurang lebih 6 tahun terakhir ada perubahan positif. Ini bisa dilihat dari sudah banyak teman-teman yang mengalami kekerasan atau yang menjadi saksi kekerasan sudah berani untuk speak up. Semakin banyak juga brand dan media outlet yang berani ikut gabung dalam advokasi-advokasi UUTPKS. 

Namun, flashback dulu masih banyak orang yang ragu dan hanya sedikit yang mau speak up. Bukan cuma itu, dulu bentuk kekerasan yang dilawan baru sebatas yang terlihat saja seperti kekerasan fisik. 

Yang perlu menjadi catatan juga, meski kesadaran terhadap isu ini makin meningkat di kalangan masyarakat, tapi belum banyak orang yang tahu berbagai bentuk kekerasan.

Sebagai informasi, selama pandemi dan di rumah saja ada peningkatan kasus kekerasan yang terjadi baik psikis, fisik, dan kekerasan gender berbasis online. Jadi kita harus meningkatkan edukasi diri sendiri baik perempuan maupun dan laki-laki terkait isu ini agar tidak menjadi pelaku, dan jika kita menjadi korban kita tahu harus ngapain dan kemana. Atau kalau kita adalah saksi atau tahu ada kekerasan yang dialami oleh orang terdekat kita, kita bisa menjadi support system seperti apa. 

Apa Saja Bentuk-bentuk Kekerasan yang Bisa Kita Kenali?

Kekerasan, khususnya kekerasan seksual adalah di mana ada relasi kuasa yang digunakan untuk memanipulasi atau memaksakan orang untuk melakukan sesuatu untuk bertindak seksual. Kekerasan seksual juga ada beberapa jenis seperti kekerasan seksual secara fisik dan non fisik.

Contoh sehari-hari kekerasan non fisik di antaranya: 

  • Saat kita lagi di jalan kita disuit-suitin atau dipanggil sama orang yang kita nggak kenal (catcalling). 
  • Ada seseorang yang menunjukkan alat kelaminnya di ruang publik (flashing)
  • Ada orang yang kita kenal mengirimkan atau memperlihatkan video yang bernuansa seksual dan kita nggak nyaman atau nggak mau melihatnya. 
  • Selain itu kalau ada orang yang memfoto atau memvideokan bagian tubuh kita tanpa izin juga menjadi bentuk pelecehan seksual.
Kalau yang kekerasan seksual fisik misalnya: 

  • Dicolek
  • Dipegang
  • Dicubit
  • Diraba
  • Dicium
  • Dipukul 
  • Ditampar.  Intinya orang yang menyentuh kita tanpa kita memberikan persetujuan akan hal itu. 

Selain itu juga ada kekerasan seksual lainnya seperti pemaksaan pemasangan kontrasepsi, pemaksaan aborsi, perkosaan, eksploitasi seksual, penyiksaan, atau perbudakan seksual. Intinya memaksa orang untuk melakukan tindakan seksual yang tidak mereka inginkan.

Kak Hannah juga memberikan contoh bentuk kasus di industri film, misalnya ada aktor yang harus membangun chemistry untuk sebuah peran. Namun, ada satu yang relasi kuasanya lebih tinggi daripada yang satunya dan menggunakan alasan untuk membangun chemistry untuk mendekati atau memegang. Hal ini sebenarnya juga bisa masuk ranah eksploitasi seksual karena menggunakan relasi kuasa untuk melakukan itu pada orang yang dianggap lebih lemah. 

Contoh kasus kekerasan gender berbasis online seperti komentar-komentar yang mengarah ke hal-hal seksual, penyebaran konten intim non konsensual, orang yang mengancam/mengeluarkan foto/video bernuansa seksual tanpa izin dan lain-lain. Kekerasan gender berbasis online juga sangat mempengaruhi psikis seseorang. 

Apa yang Bisa Dilakukan Jika Mengetahui Rekan Kerja Mengalami Kekerasan dari Sesama Rekan Kerja Lainnya atau Atasan? 


Ada banyak cara dan kita jangan diam saja. Pertama yang bisa dilakukan kita harus cari tahu apakah teman kita baik-baik saja atau nggak dan tidak mendikte mereka harus melakukan a, b, c, d. Sebaiknya tanya "lu perlunya apa dan bagaimana gue bisa membantu?" Bisa juga arahkan carilayanan.com, atau kalau mau lapor ke HR bisa ditemenin. 

Harusnya fungsi HR lah yang perlu membantu menangani kasus seperti ini. Sebaiknya di setiap kantor ada SOP yang jelas untuk menangani isu-isu seperti ini agar tidak ada satupun karyawan yang melakukan tindakan kekerasan seksual, korban jadi tahu harus melapor kemana, dan korban tidak merasa sendiri memikirkan kejadian yang ia alami di tempat kerja.

Bentuk Support System Seperti Apa yang Bisa Kita Berikan pada Korban Kekerasan? 

  1. Dengarkan aja, jangan ngejudge dan mendikte. Berpihaklah pada korban dan percaya pada mereka. Ingat kalau kita nggak ada di posisi itu kita nggak bisa paham dan kita nggak tahu apa yang dialami mereka sebelum-sebelumnya. Coba bertanya pada korban apa yang kamu butuh dan bagaimana saya bisa membantu?
  2. Meningkatkan edukasi terkait apa saja lembaga yang bisa membantu dan tindakan yang bisa dilakukan untuk menjadi support system. Kalau kita melihat kekerasan di ruang publik kita juga bisa melakukan intervensi. Intervensi yang bisa dilakukan yaitu dengan melakukan 5D's. 5D adalah cara yang bisa dilakukan saksi untuk membantu  korban pelecehan/kekerasan di ruang publik.  5D yang dimaksud yaitu dialihkan, dilaporkan, dokumentasikan, ditegur, dan ditenangkan. 
Untuk tahu lengkapnya bisa coba di-search sendiri ya apa arti lengkap dari masing-masing unsur 5D tadi. 

Adakah Hal yang Bisa Dilakukan untuk Membantu Korban agar Dia Mau Melapor?

Tentu siapapun yang mendengar cerita orang yang terkena kekerasan bakal gemas  dan ingin meminta korban segera melapor. Sayangnya tidak semudah itu gesss. Melapor is not just only way to overcome this situationKita hanya bisa mengikuti apa mau korban. Kalau korban belum mau lapor, kita juga nggak bisa memaksakan. 

Kita juga harus paham kenapa korban tidak mau melapor karena faktornya banyak. Misalnya rasa takut tidak didukung, takut disalahkan, ketidakpercayaan terhadap penegak hukum, dan mungkin secara finansial belum mampu untuk bayar lawyer, dan lain-lain. 

Kita harus sabar dan menjadi support system yang baik, mendengarkan tanpa menjudge, dan bisa juga mengarahkan ke pihak yang lebih paham seperti Yayasan Pulih jika memerlukan bantuan pemulihan, LBH Apik kalau perlu bantuan hukum,  Lentera Sintas Indonesia untuk orang yang mau melakukan group therapy session, atau carilayanan.com. Khusus carilayanan.com kita bisa memanfaatkannya untuk mencari apapun yang diperlukan oleh korban.  

violance-against-women-more-aware-dare-to-speak-up

Banyak Orang Paham Kekerasan itu Tidak Baik, tapi Mereka Hanya Terpaku pada Kekerasan Fisik seperti Memar atau Luka.

 Padahal banyak sekali pelaku yang melakukan kekerasan di bagian tertutup atau tidak terlihat. Misalnya kalau pake hijab luka bisa ditutupi. Kita harus paham yang namanya kekerasan itu bukan hanya menyerang fisik. 

Komentar-komentar negatif tentang tubuh atau seksualitas kita juga termasuk. Itulah sebabnya sebaiknya dari sejak dini sudah diedukasi tentang kekerasan khususnya kekerasan seksual.

Cara yang Bisa Dilakukan untuk Meningkatkan Empati dan Simpati terhadap Perempuan atau Korban Kekerasan 

Sadar atau nggak kadang kalau kita tahu teman, kerabat, atau tetangga kita yang mengalami kekerasan, kita seakan cuek dan berpikir  "gue nggak mau ikut campur, ini kan urusan privat" Padahal sebenarnya isu kekerasan ini terjadi begitu luas di dalam masyarakat kita. 

Jadi kita nggak boleh diam lagi dan harus melakukan sesuatu. Kita juga harus paham, dampak dari  kekerasan ini sangat besar bagi hidup individu/korban dan bisa menimbulkan trauma yang akan dibawa sepanjang hidupnya. Pada akhirnya bisa membuat dia tidak bisa berkontribusi pada keluarga, lingkungan sekitar, negara, dll. 

Catatan dari Komnas perempuan kekerasan justru datang dari keluarga dan inses di Indonesia cukup tinggi. Jadi, kita harus berani melawan. 

Lalu gimana caranya? salah satu yang bisa dilakukan yaitu memberikan edukasi sedini mungkin, agar mereka bisa tahu kalau ada kejadian seperti ini apa yang bisa mereka lakukan. Kemudian kita harus menguatkan support system dan ketentuan hukum. 

Hal yang tak kalah penting juga, meski sekarang ada UUnya, tapi penegak hukum juga harus men-treat dengan baik dan empati, sehingga korban tidak merasa melewati proses itu sendiri dan tidak menjadi korban lagi karena mengalami victim blaming. 

Jika berbicara terkait isu ini, perempuan menjadi pihak yang lebih banyak menghadapi kekerasan, khususnya kekerasan seksual. Namun, bukan cuma perempuan, pria juga perlu aware akan isu ini dan bukan tidak mungkin menjadi korban juga. Namun yang perlu diingat siapapun bisa jadi korban dan siapapun bisa jadi pelaku.

Bagaimana Cara Mengubah Stigma Negatif Masyarakat dan Menciptakan Ruang Aman untuk Korban Kekerasan yang Masih Ditemukan?

Perlu adanya peran dari semua pihak untuk menyediakan ruang aman bagi siapa saja atau korban. Kita semua punya peran dalam hal ini. Hal yang paling utama yaitu kita jangan jadi pelaku. 100% yang salah dalam kasus kekerasan adalah pelaku, bukan korban. Jadi jangan membebani kesalahan pada korban. Jangan jadikan alasan seperti cara jalan korban, pakaian korban, pergi sendirian atau malam hari sebagai penyebab terjadinya kekerasan seksual.   

Apa yang Bisa Dilakukan untuk Memberikan Pemahaman Terkait Kekerasan?

Kita perlu mengajarkan atau mengenalkan pada anak atau saudara kita yang lebih muda baik laki-laki maupun perempuan untuk tidak menjadi pelaku atau tidak melakukan tindakan kekerasan. 

Kita juga harus push kesetaraan gender. Perempuan dan laki-laki harus sama-sama saling respect dan menghargai. Kalau pria menganggap perempuan lebih rendah, mereka jadi tidak memiliki sifat menghargai wanita dan bisa melakukan hal-hal yang keras terhadap kaum hawa. 

Tapi kalau dari kecil sudah diajarkan untuk saling menghargai, menghormati, sopan, dan saling mendukung kepada siapa saja terlepas  dari gender, agama, suku, dan lain-lain bisa menjadi akar dari penyelesaian masalah kekerasan ini. 

Catatan bagi orang tua, jika di kehidupan sehari-hari sudah terbiasa membedakan laki-laki dan perempuan di luar dari urusan biologis yang sudah jelas memang berbeda, berarti orang tua sudah melanggengkan ketidaksetaraan gender dan akan memposisikan satu gender di atas gender lainnya. 

Bagaimana Penanganan Kekerasan di Inggris dan di Indonesia?

Kak Hannah menceritakan jika di kepolisian Inggris ada divisi penanganan khusus terkait kekerasan seksual dengan training khusus yang bisa membantu mengatasi isu ini.  Karena kasus ini memang memerlukan training yang khusus. Jadi nggak bisa siapa saja polisi yang menangani. 

Sedangkan kalau di Indonesia jika kita melapor soal kekerasan seksual pasti bakal ditanya-tanya kamu pakai baju apa, keluar malam jalan-jalan sendiri. Kekerasan nggak ada urusan sama hal itu. 

Baiknya polisi khusus kekerasan seksual itu harus paham hal-hal terkait ketidaksetaraan gender, sensitivitas gender, sensitivitas pada korban, budaya, victim blaming, dan lain-lain agar bisa memberikan pelayanan terbaik. 

Bagaimana Cara Melapor Tindakan Kekerasan?

Kalau korban perlu melalui jalur hukum jangan datang sendiri tapi perlu adanya pendampingan dari lembaga hukum. Korban bisa meminta bantuan ke LBH APIK baik di Jakarta maupun daerah lain. Kalau butuh healing dari emosional bisa berkunjung ke Yayasan Pulih, Lentera Sintas Indonesia, atau carilayanan.com, kawanpuan, DEMAND (@dijalanaman), Jakarta Feminist, Dearcatcallers.id, dll. 

Selain itu kalau kita jadi korban kekerasan gender berbasis online dan kita mau tahu apakah foto atau video kita tersebar tanpa izin kita, atau melakukan stalking, atau penyerangan online bisa follow  @awaskbgo untuk tahu cara melaporkan pada platform  media sosial tersebut.

Harapan UUTPKS untuk Melindungi Korban

Salah satu yang didorong oleh para aktivis kekerasan seksual saat masih menjadi RUU yaitu proteksi untuk korban, saksi,  keluarga, dan pendampingnya supaya tidak dikriminalisasi balik, karena ini menjadi salah satu hal yang korban pikirkan. Kenapa banyak korban yang tidak speak up karena takutnya mereka terkena pasal pencemaran nama baik,  takut dijudge oleh penegak hukum dan tidak diperlakukan adil.

Jadi, harapan ke depannya dengan disahkannya  Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UUTPKS) semoga aparat, payung hukum atau siapapun yang kita datangi untuk melapor diberi training yang khusus dan bisa paham isu ini. Tidak hanya dari perspektif gender, tapi juga perspektif korban. Supaya korban dan saksi di treat dengan empati.

Selain itu, semoga dengan disahkannya UUTPKS ini negara bisa memberi pelayanan terbaik dan juga pemulihan bagi siapapun korban yang melewati proses hukum. 

Dengan adanya UUTPKS ini juga membuat siapapun tidak melakukan kekerasan seksual dan bisa menjadi jaminan untuk seluruh masyarakat Indonesia merasa aman terhadap siapapun, di mana pun, dan kapanpun. 

Misalnya kalo ada yang catcalling kita, kita bisa tegur dan bilang kalo tindakannnya itu bisa kena pasal TPKS. Jadi bisa dibuat sebagai ancaman bagi pelaku. Jangan sampai pelaku dan pengalaman buruk ini mengalahkan dirinya. 

Terima kasih Kak Hannah Al Rasyid dan PopMama tim yang sudah membahas isu ini. Buat gue yang suka pergi sendiri dan pulang malam, ilmu ini sangat membuka mata gue. 

You Might Also Like

22 comments

  1. Tak dimungkiri masih banyak masyarakat yang masih minim pengetahuan soal kekerasan berbasis gender ini. Semoga semakin banyak pihak yang peduli akan pentingnya sosialisasi tentang hal2 yang berkaitan dengan cara menyikapi kekerasan pada perempuan ini.

    ReplyDelete
  2. Benar juga ya kalau dipikir-pikir ternyata masih sedikit yang peduli terhadap isu seperti ini. Padahal membahas hal tersebut sangatlah penting. Semoga ke depannya bisa jadi lebih baik.

    ReplyDelete
  3. Bagus pembahasan tentang kekerasan seksual dilihat dari perbedaan gender dan lemahnya posisi perempuan. Sangat penting banget untuk melapor dan petugasnya yang kredibel tentang kekerasan.

    ReplyDelete
  4. Nah catcalling nih peer banget deh pdahal udah pakai busana tertutup dan tidak bergaya aneh tetep wae ada yg suit suit pen tak tampol pake ulekan rasanya hehehe

    ReplyDelete
    Replies
    1. Semprot pakai hand sanitizer aja kak, hehe.
      Semoga kita selalu dalam lindungan-Nya ya, dan mereka yang berniat seperti itu semoga diberikan hidayah ke jalan yang lurus, aamiin

      Delete
  5. Miris melihat kasus pelecehan seksual terhadap perempuan yang sampai sekarang kasusnya makin bertambah, kesal gimana gitu kalau ada cowok-cowok suka suit-suitan kecewek kalau lagi lewat. Sering banget dirasakan oleh cewek yang menurutnya aksi tersebut jadi bikin nggak nyaman.
    Sedih banyak stigma dari masyarakat menganggap kasus pelecehan itu dianggap aib buruk atau kalau cewek kena pelecehan terus lapor ke polisi malah dibilang lebay oleh pelaku dan menganggap kalau alasan pelaku melakukan pelecehan tersebut hanya candaan aja, atau malah bilang "siapa suruh pake baju terbuka dan nggak pake jilbab."
    Jujur kalau dengar pengakuan itu saya jadi pingin hajar tuh pelaku




    ReplyDelete
  6. Nah biasanya yang masih single tu suka disuit-suitin kalo lagi lewat. Banyak ya bentuk kekerasan terhadap woman, Itu yang harus diberantas.

    ReplyDelete
  7. "Jangan jadi pelaku", yupz sebagai laki-laki (yang mana mungkin juga bisa jadi korban), memang penting diri kita dibekali etiket dan cara-cara menghargai orang lain.

    Kalau di film, sekarang sudah ada Dewan Etik yang dibentuk BPI (Badan Perfilman Indonesia) yang salah satu wewenangnya mengurusi masalah ini di lingkup industri film. Ya, semoga saja, di manapun kita berada menjadi ruang aman dan nyaman bagi kita semua.

    ReplyDelete
  8. Kekerasan kalau di RT kayak artis dangdut itu, susah. Padahal udah masuk kriminal, harusnya dipenjara.
    Tapi ada juga perempuan yg gamau minta pisah aja meski ditelantarin krn butuh seseorang buat disalahkan. Ini harusnya dibantu psikolog.
    Kalau tempat kerja, aku nggak kerja. Tapi kantor anakku alhamdulillah aman. Mungkin karena anakku di HRD ya. Semoga yg operasional juga aman.
    Memang kudu saling dukung & bantu krn kalau kena kekerasan, mental udah jatuh duluan.

    ReplyDelete
  9. Tidak hanya perempuan tapi semua orang harus berperan aktif melawan kekerasan seksual. Tidak hanya mencegah, tapi bersama melaporkan, mendampingi saat kejadian juga berani bertindak melawan para pelaku kekerasan seksual

    ReplyDelete
  10. aku dukung sepenuhnya.. semoga aja bisa goal dan bisa tercapai tanpa drama. karena memang tindakan kekerasan seksual di indonesia ini udah tinggi dan pelakunya bisa dibiarkan begitu aja. sedihhh

    ReplyDelete
  11. setuju mba, masih banyak perempuan yang ga berani speak up padahal itu penting banget, tapi aku ada temen yang lapor ke security setelah di cat calling sama cowo2 di sebuah gedung, bukan di bantuin malah di katain donk, cuma di gituin doank masa sampe lapor mba, menyebalkan banget kan?

    ReplyDelete
  12. Setuju banget sama artikelnya, masih banyak perempuan yang mengalami kekerasan. Aku di sekolah juga selalu mendorong program-program yang ada hubungannya sama kesetaraan gender supaya generasi selanjutnya lebih aware lagi sama isu ini.

    ReplyDelete
  13. Setuju kak, ketika ada yang sedang tertimpa musibah sebaiknya memang jangan dijudge karena beginilah begitulah, apalagi sampai didikte. Seharusnya dikuatkan, disemangati agar lekas move on.

    ReplyDelete
  14. Dulu saya sering mengalami hal diatas. Jalan tiba2 dicolek orang tak dikenal, sewaktu naik motor lalu dikejar orang tak dikenal sampai saya minta perlindungan pegawai pom bensin...wanita memang sering mengalami hal ini. Bersyukur ada UUTPKS yang membuat wanita aman dan nyaman ketika sedang beraktifitas sendirian.

    ReplyDelete
  15. Kasus kekerasan terhadap perempuan banyak ya. Terutama terjadi di rumah tangga gitu. Yg kesel ada yg msh pacaran tapi kasar ma pacarnya trus kek toxic gtu tetep susah putus.
    Namun skrng seiring kampanye2 ttg kekerasan di sosmed jg makin banyak yang mulai speak up dan berani mencegah. Moga2 bisa gtu semua gk lg nutup2in. Emqng perlu edukasi dan juga berbagi keyakinan antara sesama perempuan.

    ReplyDelete
  16. Sesama perempuan kudu saling menguatkan.
    Salah satunya dgn edukasi kayak gini.
    Bagus dan keren bgt mba.
    Semangat utk kita semua

    ReplyDelete
  17. Ternyata tak hanya kekerasan fisik ya. Sering banget terjadi pelecehan seksual di moda transportasi kereta di masa saya kerja tahun 2005. sekarang jauh berkurang dan sudah banyak support system utk melaporkan hal ini

    ReplyDelete
  18. Huhu, kekerasan terhadap perempuan ini seperti lingkaran setan ya. Dari zaman baheula sampe zaman sekarang kayaknya selalu ada. Wanita ada banyak yang gak berani bicara. Macam2 penyebabnya. Kayak adikku atau temenku, mereka karena takut dijauhkan dari anak-anak. Semoga deh, nanti mereka bisa bicara juga Bisa punya keberanian untuk melawan. Kita juga manusia. Semua wanita berhak merdeka dari kekerasan dan ancaman. 😢

    ReplyDelete
  19. Kekerasan seksual ini memang paling nyata dan selalu terjadi di mana pun, baik secara fisik, verbal, visual yang kadang tida kita sadari. Dan , tanpa support kayak gini kekerasan seksual bikin korban mentalnya down banget

    ReplyDelete
  20. Zaman udah berkembang. Yang dulunya hanya sedikit korban melapor sekarang lebih banyak. Tapi yha jenis kekerasannya makin variatif aja, sampai ngelus dada akutu. Hiks. Semoga kita dan orang terdekat terhindar dari segala bentuk kekerasan baik sebagai korban maupun pelaku

    ReplyDelete
  21. Dulu aku sering banget kena catcalling, huhu

    Kayaknya catcalling tuh udah jadi budaya di antara bapak-bapak dan mas-mas yang lagi nongkrong. Sumpah nyebelin banget!

    ReplyDelete